Hutan Indonesia adalah anugerah alam yang tak ternilai. Ia bukan sekadar hamparan pohon hijau, tetapi paru-paru dunia, penyedia air bersih, penopang iklim, dan rumah bagi jutaan manusia serta ribuan spesies flora dan fauna. Dari hutan lahirlah kehidupan yang berkelanjutan, menyediakan pangan, obat-obatan, dan sumber mata pencaharian bagi masyarakat lokal. Namun kini, ancaman nyata mengintai: Deforestasi legal tinggi yang terus berlangsung melalui izin resmi. Legalitas tidak lagi menjamin kelestarian; sebaliknya, hutan kita terkikis secara sah dan sistematis.
Dalam beberapa tahun terakhir, izin pembukaan hutan diberikan untuk perkebunan skala besar, pertambangan, hingga proyek infrastruktur. Semua kegiatan ini sah secara hukum. Namun kenyataannya, Deforestasi legal tinggi telah mengubah hutan menjadi lahan gundul, merusak fungsi ekologis vital. Banjir, longsor, dan kekeringan kini lebih sering terjadi. Masyarakat di sekitar hutan menjadi pihak pertama yang terdampak, kehilangan mata pencaharian, dan menghadapi risiko bencana. Legalitas tidak menjamin keberlanjutan hidup hutan atau manusia.
Dampak sosial dari Deforestasi legal tinggi juga sangat terasa. Komunitas adat kehilangan akses ke tanah yang selama ini menjadi sumber pangan, obat tradisional, dan mata pencaharian. Alih fungsi lahan memicu konflik agraria berkepanjangan. Keuntungan ekonomi hanya dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung masyarakat luas. Fenomena ini menunjukkan bahwa legalitas semata tidak cukup untuk melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sering kali, deforestasi dibenarkan dengan alasan pertumbuhan ekonomi. Investasi dianggap sebagai jalan cepat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun keuntungan dari Deforestasi legal tinggi bersifat jangka pendek, sementara kerusakan ekologis, dampak sosial, dan biaya pemulihan lingkungan jauh lebih besar. Negara harus menanggung biaya rehabilitasi hutan, penanggulangan bencana, dan dampak kesehatan masyarakat akibat lingkungan yang rusak, sementara masyarakat kehilangan sumber kehidupan.
Dampak global pun tidak kalah serius. Hutan Indonesia adalah salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Setiap hektare yang hilang berarti pelepasan karbon ke atmosfer, mempercepat pemanasan global, dan memperburuk krisis iklim. Jika Deforestasi legal tinggi terus berlanjut, target pengurangan emisi nasional akan sulit tercapai, dan posisi Indonesia di mata dunia bisa terganggu.
Oleh karena itu, tindakan nyata harus segera dilakukan. Evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Izin yang terbukti merusak lingkungan harus ditinjau ulang, bahkan dicabut bila perlu. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menolak pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan alam dan masyarakat. Kesempatan ini membuka jalan bagi investasi hijau yang memberi manfaat jangka panjang bagi semua pihak.
Transparansi menjadi kunci. Data izin, luas konsesi, dan dampak lingkungan harus terbuka bagi publik. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus berlangsung di balik birokrasi yang rumit dan pengawasan yang lemah.
Penegakan hukum juga harus diperkuat. Kajian lingkungan tidak boleh menjadi formalitas administratif. Pengawasan lapangan harus independen, konsisten, dan berkelanjutan. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pesan jelas harus disampaikan: praktik yang merusak hutan tidak dapat dibenarkan, meski legal. Menghentikan Deforestasi legal tinggi membutuhkan keberanian politik, integritas, dan komitmen nyata.
Peran masyarakat sipil, akademisi, dan media sangat menentukan. Edukasi publik dan tekanan sosial dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Kesadaran kolektif menjadi kekuatan utama untuk menekan laju deforestasi. Deforestasi legal tinggi hanya bisa ditekan jika seluruh elemen bangsa berperan aktif, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.
Indonesia kini berada di persimpangan penting. Apakah kita akan terus membiarkan hutan hilang secara legal, atau berani mengambil langkah tegas demi masa depan yang lestari? Menghentikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan selaras dengan pelestarian alam. Keputusan hari ini akan menentukan kualitas hidup dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.