Fintech Syariah dalam Perkembangan Ekonomi Syariah

Berita fintech Indonesia yang ada dalam kehidupan sehari-hari mungkin sudah sering Anda dengar. Salah satunya adalah fintech syariah dalam perkembangan ekonomi Islam. Dimana perkembangan ekonomi syariah ini merupakan sebuah sistem ekonomi yang dalam penerapannya bersumber dari Al- Qur’an sebagai landasan hukum.

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia sendiri sudah dimulai sejak digulirkanny kebijakan menteri keuangan pada Desember 1983. Pakdes inilah yang memberikan kesempatan bagi lembaga perbankan di Indonesia untuk membagikan kredit dengan bunga 0 persen. Nah, bagi Anda yang ingin lebih memahami perkembangan ekonomi syariah, simak ulasan berikut ini!

  1. Sistem Ekonomi Syariah

Diterapkannya sistem ekonomi syariah di Indonesia ini bukan seolah-olah memusatkan ekonomi nasional kearah ideologi agama Islam saja, melainkan juga sistem ekonomi syariah yang sudah lam ada dan berkembang di Indonesia dan di seluruh dunia.

Sistem ekonomi syariah ini merupakan salah satu dari banyaknya jenis sistem ekonomi yang ada. Selain sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme yang ada. Penerapan ekonomi syariah di Indonesia ini bersumber pada fatwa Dewan Syariah Nasional, peraturan BI, hingga peraturan perundang-undangan.

  1. Perkembangan Praktik Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi syariah ini berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Dimana masyarakatnya sangat antusias pada perkembangan praktik ekonomi syariah di Indonesia. Terlebih lagi dengan didirikannya lembaga keuangan syariah (LKS) dalam wujud Bait at Tamwil maupun perbankan syariah.

Perbankan syariah sendiri menjadi salah satu tempat terpercay untuk warga yang ingin melaksanakan investasi dengan sistem bagi hasil secara lebih adil pada prinsip syariah ini. Penerapan rasa keadilan untuk seluruh pihak dan membagikan manfaat untuk masyarakat luas merupakan salah satu prinsip utama dari bank syariah Indonesia untuk fintech syariah dalam perkembangan ekonomi Islam.

  1. Praktik Hukum Syariah

Perbankan syariah yang ada di Indonesia ini akan mempraktikkan hukum syariah dengan tujuan untuk menjauhkan diri dari riba dan menjalankan prinsip bagi hasil. Selain itu, fintech syariah ini juga menjalankan sistem jual beli.

Sistem ekonomi syariah ini sendiri memiliki komitmen pada pengentasan kemiskinan, pengakan keadilan, perkembangan ekonomi, penghapusan riba, hingga pelarangan spekulasi mata duit. Dengan begitu, maka akan menghasilkan sabilitas perekonomian yang lebih baik.

Selain itu, memang perlu diperhatikan juga mengenai fintech syariah dalam perkembangan ekonomi Islam syariah di Indonesia mengenai bagaimana prinsip syariah tersebut bisa diterapkan pada bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya.